PENGHINAAN TERHADAP SIMBOL NEGARA TERJADI DI DESA MARGASANA KECAMATAN PAGELARAN KAB PANDEGLANG BANTEN

oppo_34
Pandeglang, Rabu 11 Juni 2025
Apa yang terjadi dengan kondisi yang ada di kantor pemerintahan desa margasana kecamatan pagelaran kab Pandeglang Banten ini sangat memalukan, kesalahan dalam memasang simbol negara di bawah Poto gubernur dan wakil gubernur adalah membuktikan bahwa aparatur desa dan PJ kepala desa tidak paham terhadap pentingnya simbol negara yang diatur dalam peraturan perundangan.
Faisal, PJ kepala desa margasana saat mau di konfirmasi tidak ada di tempat. Kesalahan ini bukan perkara sederhana pasalnya seluruh abdi negara yang hidupnya dijamin oleh negara wajib hukumnya taat aturan dan lebih mengedepankan nilai-nilai nasionalisme.
Pemasangan lambang negara di bawah foto gubernur tidak sesuai dengan ketentuan dan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap simbol negara. Lambang negara harus ditempatkan dengan hormat dan memiliki kedudukan yang setara atau lebih tinggi.
Kondisi di desa margasana ini adalah cermin buruk dan bobroknya manajemen pemerintahan yang tidak pantas dijadikan contoh bagi institusi pemerintahan yang lain.