BOBROKNYA PELAYANAN PUBLIK DI SMPN 1 CIMANUK KAB PANDEGLANG
oppo_34

Pandeglang 17 Desember 2025
Sekolah sebagai master dari pembentukan karakteristik dalam kehidupan harus menjadi PR besar bagi pemerintah dalam menyikapi persoalan kemajuan pendidikan itu sendiri.
Fakta lapangan saat awak Media BIN dan intelrakyat mengunjungi SMPN 1 Cimanuk kabupaten Pandeglang Banten sangat jelas, bagaimana tidak. Para guru sedikitpun tidak ada yang menghiraukan, bahkan jangankan mempersilahkan duduk dan menanyakan maksud dan tujuan awak media berkunjung, tetapi di kejauhan bertanya kepada awak media. Sebuah sikap dan karakteristik yang sangat tidak pantas untuk dijadikan contoh. Ini memalukan dan mempertahankan bagi dunia pendidikan yang ada di kabupaten Pandeglang.
Kepala sekolah Asep Alwi MPd tidak ada di tempat, begitu juga dengan semua Wakasek termasuk bendahara. Menurut salah seorang guru yang melintas di depan awak media mengatakan bahwa karena kegiatan belajar mengajar blm efektif jadi tidak pada datang ke sekolah. Jelas ini predent buruk bagi kedisiplinan aparatur sipil negara yang jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain itu, transparansi anggaran dana BOS di sekolah ini patut di curigai, pasalnya jauh dari tranparansi dan keterbukaan kepada publik. Jangankan masyarakat, guru pun saat di tanya dimana di pasang papan informasi penggunaan dana BOS, jawabannya tidak tahu. Dinas pendidikan kabupaten Pandeglang jangan tinggal diam, harus betul-betul bertanggungjawab terhadap terciptanya transparansi penggunaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU nomor 17 tahun 2003 dan juga diadopsi dalam permendikbudristek nomor 63 tahun 2023.
Tidak transparannya penggunaan anggaran dana BOS bukan hal sepele, karena dari tidak transparan penggunaan itu dipastikan akan berdampak kepada terjadinya indikasi korupsi, Mark up, dan penyelewengan.
Terhadap kondisi fakta yang ada di SMPN 1 Cimanuk jelas ini contoh buruk dunia pendidikan.






