PAPAN INFORMASI DI SMPN 1 CARITA MENYESATKAN PUBLIK

PAPAN INFORMASI SMPN 1 CARITA MENYESATKAN PUBLIK
Pandeglang Kamis, 11 Desember 2025.
Pendidikan adalah barometer kemajuan dalam berbagai bidang, sehingga kondisi pendidikan di Indonesia harus menjadi pilar utama dalam pencapaian tujuan. Namun kejadian yang memprihatinkan semua pihak terjadi di SMPN 1 Carita kabupaten Pandeglang Banten. Papan informasi yang terpasang di sekolah ini menyesatkan publik, tercantum dalam papan informasi tersebut kepala sekolah atas nama Riza Budiristanto, SS. Padahal menurut salah seorang guru saat ini kepala sekolah SMPN 1 Carita dipimpin oleh Hj Ida Farida.
Penyesatan informasi yang terjadi di SMPN 1 Carita membuktikan kinerja kepala sekolah dan para guru tidak patut di contoh. Saat kunjungan awak media BIN menurut para guru kepala sekolah dan bendahara tidak ada di sekolah, entah sedang melaksanakan kerja kedinasan apa memang mangkir dari tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, dalam hal transparansi keterbukaan informasi publik mengenai anggaran negara sebagai mana diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2003 yang diadopsi kedalam permendikbudristek, SMPN 1 Carita jauh dari instrumen transparansi. Di sekolah ini tidak ada papan informasi penggunaan anggaran dana BOS, bahkan beberapa orang tua siswa juga tidak pernah diberitahu tentang apa itu dana BOS, selain itu terdapat beberapa guru juga nyaris tidak pernah diberikan sosialisasi penggunaan anggaran dana BOS. Padahal transparansi penggunaan anggaran negara bukan hanya wajib dilakukan tetapi memiliki efek yang sangat penting. Dari berbagai kasus penyelewengan dana BOD yang terjadi di Republik ini awal mulanya dari tidak terciptanya transparansi.
Dinas pendidikan kabupaten Pandeglang tidak boleh diam dan harus segera menyikapi persoalan transparansi di SMPN 1 Carita, agar kedepannya pendidikan di kabupaten Pandeglang dapat mengalami peningkatan dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.






